Lompat ke isi utama

Berita

Iskardo Ungkapkan Kesamaan Persepsi Antara Penyelenggara dan Peserta Tentang Aturan Pemilu Harus Dielaborasikan

Iskardo Ungkapkan Kesamaan Persepsi Antara Penyelenggara dan Peserta Tentang Aturan Pemilu Harus Dielaborasikan

Perjalanan Pemilu seringkali ada dinamika dalam aturan, elaborasi bersama dirasa perlu untuk saling evaluasi dari pemilu yang lalu. Berikut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung saat pembukaan Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Pelanggaran dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Bandar Lampung (11/11).

Rakor ini dimaksudkan agar Terbinanya kesamaan persepsi jajaran Pengawas Pemilu se-Lampung mengenai implementasi fungsi penanganan pelanggaran Pemilu pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, Perabawaslu dan peraturan yang berlaku.

Iskardo mengingatkan Pemilu yang sudah berlalu, ada banyak laporan namun ada yang bisa ditindak lanjuti dan ada yang tidak bisa ditindaklanjuti
"Terkadang harapan dan ekspektasi kita terlalu tinggi, namun dalam konteks penanganan pelanggaran pemilu itu akan berbeda dengan penangan pelanggaran biasa, administrasi yang dilaporkan harus lengkap syarat formil dan materil agar laporan dapat ditindaklanjuti," jelas Iskardo.

Ia berharap pada kegiatan ini Bawaslu bersama Pimpinan Partai dapat bersama memahami aturan Tahapan Pemilu yang memiliki potensi Pelanggaran
"Kita harus punya pemahaman yang komprehensif soal aturan pemilu ini, jangan sampai menunggu terjadi pelanggaran baru membaca aturan, tetapi dimulai dari sekarang kita bersama pahami aturan alur teknis bahkan mengenai detail waktu," ujarnya.

Hal yang dirasa merugikan peserta pemilu dapat diupayakan ke Bawaslu dalam Sengketa Proses Pemilu. Ucapan terima kasih dan apresiasi Juga disampaikan Ketua Bawaslu Lampung.

"Kita harus jalin komitmen bersama dalam menegakkan keadilan pemilu 2024 di Lampung," tutup Bang Ido.

Perlu diketahui Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung, Kepala Sekretariat dan Jajaran, Pimpinan Partai Politik, Koordinator Divisi Pencegahan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se- Lampung dan dilanjutkan dengan sesi Materi oleh KPU Lampung dan unsur Akademisi Universitas Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle