Imam Bukhori Tingkatkan Kapasitas SDM Tim Verfak DPD
|
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori bersama Tim lakukan Supervisi dalam rangka Peningkatan Kapasitas SDM Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD RI di Kabupaten Mesuji. Rabu (8/2)
Dalam arahannya Imam Bukhori mengingatkan tentang adanya potensi pelanggaran pidana dalam pemberian dokumen dukungan palsu bakal calon anggota DPD, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Pasal 520 sehingga dalam pengawasan ini kesesuaian data benar-benar harus dipastikan kebenarannya.
“Sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI yang tertuang dalam SE Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, kami melakukan pengawasan melekat dalam sub tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD yang saat ini telah berjalan,†tegasnya.
