Hermansyah: Tetap Kedepankan Upaya Pencegahan
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah menghadiri dan memberikan arahan dalam acara Rapat Konsolidasi Kesiapan Implementasi Penyelesaian Sengketa Proses Dalam Pengawasan Verifikasi Dukungan Perseorangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Bawaslu Kab. Lampung Selatan di D'sas Cafe Kalianda. (16/02)
Dalam sambutannya Hermansyah menekankan kerja-kerja Pengawas melakukan Pengawasan melekat sesuai dngan tingkatan masing-masing,
Memastikan kerja-kerja KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku, Pengawas Pemilu haus memiliki data hasil pengawasan sesuai peraturan.
"Sekarang Ini kita masuk dalam tahapan Verifikasi Faktual kesatu calon Anggota DPD yang dilakukan oleh KPU Dan Jajarannya, saya berharap kita selalu melakukan pengawasan melekat, agar Para calon anggota DPD mendapatkan Haknya sebagai peserta pemilu dan memastikan bahwa masyarakat yg di verfak apakah benar ia memberikan dukungan nya kepada calon tersebut" Tambahnya
Hermansyah melanjutkan Pengawas Pemilu harus benar-benar memahami Undang-Undang Pemilu, Perbawaslu 9 Tahun 2022 dan Juknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
"Tetap kedepankan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi Pelanggaran Pemilu", Tutupnya.
