Lompat ke isi utama

Berita

Hermansyah Lakukan Cek Fakta Lapangan Terhadap Kebenaran Data Coklit

Hermansyah Lakukan Cek Fakta Lapangan Terhadap Kebenaran Data Coklit

Anggota Bawaslu Prov. Lampung Hermansyah melakukan Uji petik atau cek fakta lapangan atas proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kab. Tulang Bawang. Senin (27/2)

Uji petik tersebut dilakukan untuk memastikan semua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan tata cara dan prosedur pencocokan dan penilitian daftar pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Hermansyah menjelaskan Uji petik ini dilakukan untuk menghindari adanya Pantarlih tidak menemui pemilih atau anggota keluarga tetapi langsung memberikan bukti coklit dan Stiker Coklit (Tanda Bukti Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih Pemilu Tahun 2024) kepada keluarga pemilih tersebut, dan menghindar adanya Pantarlih yang bekerja tidak mematuhi tata cara dan prosedur Pencocokan dan Penelitian data pemilih (Coklit).

“jajaran pengawas ditingkat Desa/Kelurahan harus melakukan cek fakta lapangan terhadap kebenaran data pencocokan dan penelitian, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2023” Ucapnya.

Perlu diketahui Jajaran Bawaslu Lampung telah membuka Posko Kawal Hak Pilih dari tingkat desa hingga Provinsi.

"jadi kalau ada masyarakat yang merasa mempunyai hak pilih tetapi tidak terdaftar, maka bisa datang ke posko. Di posko ini akan ada pengawas pemilu, mulai dari Bawaslu, Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa" jelasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle