Evaluasi Prioritas Nasional PDPB, Bawaslu Dorong Akurasi Data Jadi Pondasi Dalam PDPB Jelang Pemilu 2029
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir, serta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Mimi Abriyani menghadiri Forum Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas serta Evaluasi Prioritas Nasional PDPB Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan jajaran Bawaslu untuk memperhatikan kebutuhan pemilih disabilitas dan kelompok rentan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Ini harus dicek teman-teman Bawaslu kepada teman-teman KPU untuk mempersiapkan alat bantu di TPS. Itu yang paling penting,” ujar Bagja.
Ia menambahkan, pendataan disabilitas penting dilakukan untuk memastikan pemilih yang membutuhkan fasilitas khusus dapat terlayani dengan baik.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga hak konstitusional masyarakat.
“Kita pekerja demokrasi bukan pekerja pemilu. Ayo kawan-kawan kita buktikan kerja dalam PDPB ini bukan hanya kerja-kerja administrasi tapi juga menjaga hak konstitusi semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan pentingnya saran perbaikan yang konkret, didukung bukti, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Ia juga mengingatkan jajaran Bawaslu agar menjadikan hasil pengawasan sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
“Pastikan jejak pengawasan sebelumnya tidak hilang. Jangan cuma cek data hari ini, tetapi cek data sebelumnya,” ujarnya.
Anggota Bawaslu RI Puadi menilai PDPB merupakan program strategis karena data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu.
“Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota harus punya kemampuan agar kesalahan semakin berkurang melalui pengawasan yang efektif berbasis data,” tegas Puadi.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan PDPB di daerah.
“Pengawasan data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan, cermat, dan berbasis fakta. Termasuk memastikan kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya tetap mendapatkan perhatian dalam pemutakhiran data pemilih,” kata Iskardo.
Senada, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menegaskan pentingnya pengawasan yang berbasis data dan fakta lapangan.
“Pengawasan PDPB tidak cukup hanya melihat dokumen. Kita harus memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi,” ujar Hamid.
Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan PDPB di seluruh jajaran Bawaslu.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar/Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu RI