Lompat ke isi utama

Berita

Data Hasil Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Harus Akurat dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Data Hasil Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Harus Akurat dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Anggota Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya meminta data hasil pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, harus akurat. Hal ini sebagai bentuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu.

"Jangan sampai data yang diumumkan itu tidak sesuai, hal itu dapat menimbulkan untrust (ketidakpercayaan) masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Hal itu akan berdampak pada proses pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu," ujarnya saat memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Lampung, Minggu (25/6).

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan saran perbaikan kepada KPU ditindaklanjuti.

"hal ini sudah saya sering saya sampaikan, pastikan KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu" Tegas Karno.

Selain Itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengapresiasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung yang telah mengawasi seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih hingga ditetapkan menjadi DPT

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah hal yang krusial bagi kita semua, semakin akurat data pemilih, maka pemilu akan semakin baik" Tutup Iskardo

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle