Lompat ke isi utama

Berita

Berakhirnya Masa Kerja Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung, Bawaslu Sampaikan Apresiasi Kepada Seluruh Pihak

Berakhirnya Masa Kerja Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung, Bawaslu Sampaikan Apresiasi Kepada Seluruh Pihak

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai penutup rangkaian kegiatan pengawasan dan penegakan hukum khususnya pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran tahun 2025 di ruang rapat Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (30/07).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai penutup rangkaian kegiatan pengawasan dan penegakan hukum khususnya pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran tahun 2025 di ruang rapat Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (30/07). Rapat evaluasi ini juga sekaligus menjadi penanda resmi berakhirnya masa kerja Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Erwin Prima Ronaldo menyampaikan bahwa rapat ini merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja Sentra Gakkumdu, mengingat seluruh tahapan PSU di Kabupaten Pesawaran telah rampung.

Dalam sesi evaluasi, Koordinator Gakkumdu Unsur Bawaslu, Tamri, menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu selama tahapan PSU berlangsung. Ia mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya PSU di Kabupaten Pesawaran tanpa hambatan berarti.

Ia juga berharap, meskipun masa kerja Gakkumdu telah berakhir, silaturahmi dan komunikasi lintas lembaga tetap terjaga baik.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, yang menyatakan bahwa Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung secara resmi dibubarkan. Iskardo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, termasuk dari Kepolisian dan Kejaksaan, atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama proses Pilkada.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid dan dinamis. Dengan berakhirnya seluruh tahapan, maka Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung secara resmi kami bubarkan. Namun demikian, kami berharap komunikasi dan sinergi lintas lembaga tetap berlanjut dalam berbagai momentum demokrasi ke depan," ujar Iskardo dalam sambutannya.

Anggota Gakkumdu Usur Kepolisian, Riswanto menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah dibangun bersama Bawaslu. Ia juga menyampaikan permohonan maaf bila dalam pelaksanaan tugas terdapat kata-kata atau sikap dari pihak Kepolisian yang kurang berkenan.

Sementara itu, Anggota Gakkumdu Usur Kejaksaan Tinggi Lampung, Ponco Santoso menyatakan bahwa Kejaksaan mendukung penuh kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu dan Pilkada. Ponco juga mengakui bahwa dinamika Pilkada di Lampung mendapat perhatian khusus dari pusat, namun Bawaslu Lampung telah menunjukkan kesiapan dan kesigapan dalam merespons setiap tantangan.

"Kami dari Kejaksaan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas kerja sama yang baik dan responsif. Kami melihat Bawaslu Lampung telah bekerja dengan optimal, meskipun mendapat tekanan dan perhatian dari pusat," pungkas Ponco.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle