Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sosialisasikan Pengelolaan Dana Hibah

Bawaslu Sosialisasikan Pengelolaan Dana Hibah

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengapresiasi tersusunnya Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menurutnya ini menjadi langkah baik untuk Bawaslu meningkatkan pengelolaan keuangan.

Herwyn menjelaskan, agar Pilkada 2024 mendatang dapat berjalan baik, maka tanggung jawab pengelolaan keuangan Bawaslu juga perlu berjalan secara akuntabel efektif dan efisien. Terutama, dari sisi pengendalian keuangan sehingga sudah ada batasan-batasan dalam mengelola dana hibah.

"Komitmen kita (Bawaslu) bersama, di satu sisi bisa sukses dalam pengawasan pemilu, di sisi lain harus sukses juga pengelolaan keuangannya," terangnya dalam Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Regional 1 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, pedoman ini menjadi acuan untuk menciptakan transparansi pengelolaan keuangan dari dana hibah. Sehingga, tidak ada penyelewengan atau penyimpangan dalam penggunaan keuangan lembaga.

"Ini mencegah terjadinya penyimpangan, harapannya tidak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan, dan nantinya tidak ada masalah dari sisi pertanggungjawaban karena ini menjadi titik krusial bagi kita bersama," tegas Herwyn.

Maka Herwyn meminta untuk para pimpinan di Bawaslu daerah dapat memahami betul isi pedoman tersebut, supaya mengerti dan menghindari dari masalah-masalah nantinya. Bahkan, pedoman ini dapat menjadi pegangan mengelola dana hibah dan mengetahui mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan.

"Maka ketika selesai, kita bisa tenang dan nyaman jadi memang pahami hal ini. Jangan ada niatan, jangan ada perbuatan atau tindakan yang memaksa kita membuat lembaga tercoreng karena ada upaya untuk mendapatkan lebih dana untuk kepentingan kita," katanya.

Ditempat yang sama Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengimbau Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung untuk jangan sampai ada niat melakukan penyimpangan.

"Jangan melakukan hal menyimpang walaupun itu hanya niat, mulailah merancang dengan memprioritaskan anggaran kegiatan yang lebih penting," terang Imam saat dikonfirmasi oleh Tim Humas Bawaslu Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle