Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tingkatkan Kompetensi Jajaran Dalam Penanganan Pelanggaran

.

Bawaslu Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) yang mengangkat tema “Penerimaan Laporan dan Temuan, Pemeriksaan Syarat Formil dan Materil dan Registrasi Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/6).

Bawaslu Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) yang mengangkat tema “Penerimaan Laporan dan Temuan, Pemeriksaan Syarat Formil dan Materil dan Registrasi Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/6).

Kegiatan ANTI LINGLUNG diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, baik anggota maupun sekretariat. Sebelum memasuki materi utama, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti pre-test yang bertujuan untuk mengukur pemahaman awal terkait mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Pelaksanaan pre-test tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung dalam memetakan kebutuhan peningkatan kapasitas dan kompetensi peserta, sehingga materi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami tata cara penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan prosedur menjadi kunci dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan akuntabel.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting agar seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama terkait penerimaan laporan dan temuan, pemeriksaan syarat formil dan materiil, hingga proses registrasi dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan,” kata Tamri.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas ini diperlukan agar seluruh proses pengawasan dan penanganan pelanggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mampu melaksanakan tugas penanganan pelanggaran secara tepat, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Tamri juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pengawasan penyelenggaraan demokrasi.

“Kegiatan ini menjadi bekal bagi kita semua agar siap memasuki tahapan Pemilu dan Pilkada ke depan, baik bagi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota maupun jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan pemahaman yang baik, kita akan semakin siap menjalankan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran secara maksimal,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung berharap seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah semakin memahami prosedur penanganan pelanggaran sejak tahap penerimaan laporan dan temuan hingga proses registrasi. Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat berlangsung lebih efektif, profesional, dan berintegritas.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle