Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya C Hasil TPS Dalam Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya C Hasil TPS Dalam Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengadakan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Serentak Tahun 2024, Senin (02/12).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengadakan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Serentak Tahun 2024, Senin (02/12)

Syahroni Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa mengatakan dalam rapat kerja ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa dalam tugas-tugas pengawasan harus terselesaikan semua.

"Kita hari ini, di jajaran Bawaslu melaksanakan saat kerja teknis bersama dengan panwaslucam. Mengingat, walaupun tugas di tingkat kecamatan sudah selesai, namun kami yang di Kabupaten akan menghadapi pleno di tingkat kabupaten," Ujar Syahroni.

Lebih lanjut, Menurut Syahroni sebagai lembaga pengawasan harus mempersiapkan bahan-bahan yang akan di bawa di dalam pleno tingkat kabupaten bersama KPU. "Namun setelah itu, apabila dalam proses pleno selesai, ada pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pilkada, bisa mengadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tentu proses ini masih kita tunggu," terang Roni

Di tempat yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menyampaikan Bahwa dalam menghadapi rapat pleno dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Bawaslu memastikan C hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), hal itu adalah modal utama dalam mengawal suara rakyat.

"Kami mengucapkan terimakasih banyak atas pengawasan yang di lakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atas kinerja dan dedikasi nya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini," Ujar Tamri.

Dalam kesempatan ini, turut hadir 24 Panwaslucam Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan operator siwaslih Panwaslucam.

Editor : Aris Munandar / Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Timur
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Timur

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle