Bawaslu Lampung Siapkan Panwascam Tangani Sengketa Cepat
|
Mendekati Tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan dilanjutkan Tahapan masa Kampanye, Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan Panwaslucam diberikan mandat oleh Bawaslu Kabupaten Kota untuk melaksanakan proses sengketa cepat.
"Masa kampanye tidak lama lagi segera dimulai,pada tahapan ini potensi sengketa sangat mungkin dapat terjadi, untuk itu kesiapan terkait pemahaman regulasi serta integritas para penyelenggara Pemilu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan bersih." ungkap nya saat memberikan arahan kepada Panwaslucam Se-Kabupaten Pesisir Barat (12/10) dan Kabupaten Lampung Barat (13/10).
Pada kegiatan ini pula kita laksanakan Simulasi kepada seluruh peserta, setidaknya agar panwascam nanti mendapatkan gambaran bagaimana situasi dan sikap yang harus dilakukan ketika adanya proses sengketa cepat, ini penting dilakukan sebagai persiapan SDM.
Menurut Gistiawan, Objek dari sengketa adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam menghadapi segala bentuk potensi sengketa yang terjadi harus ditangani dengan bijak.
"Maka penting bagi kita untuk memahami proses dan cara menghadapi sengketa Pemilu yang mungkin bakal terjadi," imbuh nya.
