Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Serap Aspirasi Mahasiswa Dalam Evaluasi Pemilu 2024 Dan Persiapan Pengawasan Pemilu 2029

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menyelenggarakan diskusi bertajuk “Suara Mahasiswa untuk Demokrasi: Evaluasi Pemilu 2024 dan Harapan Pemilu 2029” di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (22/06). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta menghimpun berbagai masukan dari kalangan mahasiswa terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 sebagai bahan evaluasi menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang lebih baik.

Diskusi ini melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Lampung sebagai ruang dialog terbuka untuk menyampaikan pandangan, kritik, evaluasi, dan rekomendasi terhadap berbagai tantangan dalam penyelenggaraan demokrasi. Sejumlah isu penting menjadi perhatian dalam diskusi tersebut, di antaranya praktik politik uang, efektivitas penegakan hukum pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga penguatan pendidikan politik bagi generasi muda.

Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Fahrul Bayu Khoirudin, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang akuntabel, transparan, dan berintegritas sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mengawal setiap tahapan pemilu melalui pengawasan partisipatif.

“Mahasiswa memiliki posisi yang strategis bukan hanya sebagai kelompok pemilih, tetapi juga sebagai kelompok intelektual yang memiliki daya kritis dan independensi dalam mengawal jalannya demokrasi. Oleh karena itu, mahasiswa perlu mengambil peran sebagai mitra pengawas untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berintegritas,” ujar Fahrul.

Senada dengan hal tersebut, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Eka Lutfiasari, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.

“Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Dengan menjaga suasana yang kondusif dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kita dapat mendukung pelaksanaan Pemilu 2029 agar berjalan dengan baik, jujur, dan demokratis,” kata Eka.

Sementara itu, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Ergi Zakariel Ferdinan, menekankan pentingnya kedewasaan politik masyarakat dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi selama tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, masyarakat harus mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang dapat memecah persatuan.

“Perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun masyarakat harus tetap menjaga sikap dewasa, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun narasi yang sengaja dibangun untuk menciptakan konflik dan mengganggu stabilitas demokrasi,” jelas Ergi.

Menanggapi berbagai masukan dari mahasiswa, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menegaskan bahwa Bawaslu terus berupaya memperkuat pengawasan pemilu melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi bagian penting dalam membangun budaya pengawasan dan meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat. Partisipasi aktif dari kalangan muda akan menjadi kekuatan dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu,” tegas Gistiawan.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki komitmen untuk terus melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan koridor kewenangan dan norma hukum yang berlaku. Menurutnya, berbagai catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 menjadi bekal penting dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif pada Pemilu Tahun 2029.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya merupakan langkah penting untuk memperbaiki sistem pengawasan ke depan. Bawaslu akan terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat, termasuk mahasiswa, agar pengawasan pemilu semakin kuat dan mampu menjaga integritas demokrasi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, menyoroti praktik politik uang yang hingga kini masih menjadi salah satu tantangan besar dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk di Provinsi Lampung. Menurutnya, persoalan politik uang tidak hanya berkaitan dengan pelaku yang memberikan materi kepada pemilih, tetapi juga dipengaruhi oleh pola pikir sebagian masyarakat yang masih menganggap pemilu sebagai kesempatan untuk memperoleh keuntungan sesaat.

“Pencegahan politik uang tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Perlu adanya pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa suara dalam pemilu merupakan bentuk kedaulatan yang tidak dapat diperjualbelikan,” ujar Tamri.

Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung berharap mahasiswa dapat semakin aktif berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi serta menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam kehidupan demokrasi. Masukan dan evaluasi dari kalangan akademisi dan generasi muda diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam menghadirkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas.
 

.
.
.
.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle