Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Serahkan Laporan Informasi Publik ke KI Lampung

Bawaslu Lampung Serahkan Laporan Informasi Publik ke KI Lampung

Anggota Bawaslu Lampung, M. Teguh Serahkan Laporan Informasi Publik (LIP) Tahun 2022 ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Lampung. (20/3)

Dalam Penyerahan LIP tersebut sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

M. Teguh sebagai Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Lampung dan Tim menyampaikan Maksud dan tujuan untuk berkoordinasi dengan KI Provinsi Lampung terkait persiapan penilaian keterbukaan informasi untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
"sebagaimana menindaklanjuti arahan dari Bawaslu RI terkait penilaian keterbukaan informasi publik di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Lampung meminta keterlibatan KI untuk berpartisipasi dalam penilaian keterbukaan informasi Bawaslu Kab/kota se-Provinsi lampung" ujar Teguh

Agenda tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KI Provinsi Lampung
"Komisi Informasi Provinsi Lampung menyambut baik agenda tersebut dan sangat terbuka apabila Bawaslu memerlukan bantuan yang masih dalam kapasitas KI" sambut Ketua KI Lampung, Syamsurrizal

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle