Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perluas Pendidikan Pengawas Partisipatif di Sejumlah Daerah Di Lampung

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program tersebut secara resmi dilaksanakan di Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Pesawaran pada Rabu, 24 Juni 2026.

Program tersebut menjadi langkah awal dalam mencetak masyarakat yang memiliki kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Provinsi Lampung.

Pelaksanaan P2P Tahun 2026 merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pendidikan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu, potensi pelanggaran, serta pentingnya peran masyarakat dalam mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan rundown pelaksanaan P2P tingkat Provinsi Lampung yang telah disusun oleh Bawaslu Lampung. Program ini dirancang secara bertahap dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung melalui metode pembelajaran daring dan luring.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengatakan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif akan terus berlanjut pada gelombang berikutnya yang menyasar sejumlah daerah lainnya di Lampung.

“Apabila tidak ada halangan, gelombang kedua Pendidikan Pengawas Partisipatif akan dilaksanakan pada bulan Juli dan meliputi Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Pesisir Barat. Pembelajaran daring akan dilaksanakan pada 1 sampai 7 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan kegiatan luring pada 8 Juli 2026,” kata HBM.

Lebih lanjut, HBM menjelaskan bahwa pelaksanaan P2P juga akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah pada pertengahan Juli 2026.

“Selanjutnya, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah akan melaksanakan pembelajaran daring pada 15 sampai 21 Juli 2026 dan kegiatan luring pada 22 Juli 2026. Kami berharap program ini mampu melahirkan pengawas partisipatif yang memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan pemilu. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pemilihan, sehingga dibutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas lokal.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Provinsi Lampung berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan pemilu dan berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Dengan demikian, proses demokrasi di Provinsi Lampung dapat berjalan secara lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Program P2P Tahun 2026 juga menjadi wujud komitmen Bawaslu Lampung dalam membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat.
 

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle