Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Tata Kelola Program Dan Pelaporan

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Sosialisasi Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Selasa (12/05).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Sosialisasi Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Selasa (12/05).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai upaya penguatan tata kelola administrasi dan pelaksanaan program kerja di lingkungan pengawas pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung, Indra Darmawan, menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi dan laporan monitoring menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memahami mekanisme penyusunan rencana aksi serta pelaporan monitoring secara baik, sehingga pelaksanaan program kerja tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel,” ujar Indra Darmawan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsistensi dalam penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga kepada publik maupun kepada Bawaslu RI.

Menurutnya, laporan monitoring rencana aksi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi dalam melihat capaian program dan hambatan yang dihadapi di lapangan.

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki indikator capaian yang jelas. Dengan monitoring yang baik, maka kita dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kendala,” katanya.

Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme penyusunan rencana aksi, tata cara pelaporan monitoring, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaporan di lingkungan Bawaslu.

Selain itu, Bawaslu RI juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan dan sinkronisasi data antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota agar pelaksanaan program kerja dapat terpantau secara menyeluruh.

Indra Darmawan menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

“Kami akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota agar seluruh proses penyusunan rencana aksi dan laporan monitoring dapat berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle