Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menegaskan pentingnya penyampaian seluruh hasil temuan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Hamid saat berada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Rabu (1/7).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menegaskan pentingnya penyampaian seluruh hasil temuan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Hamid saat berada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Rabu (1/7).

Menurut HBM, penyampaian seluruh temuan hasil pengawasan PDPB menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ia meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota tidak mengabaikan setiap potensi permasalahan yang ditemukan selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung.

“Seluruh hasil temuan pengawasan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II harus disampaikan secara lengkap kepada KPU Kabupaten/Kota. Temuan-temuan tersebut menjadi bahan penting untuk perbaikan data pemilih agar semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas HBM.

Ia menjelaskan, data pemilih merupakan salah satu elemen mendasar dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena itu, proses pembaruan data pemilih secara berkelanjutan harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.

HBM juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam melakukan pengawasan PDPB. Menurutnya, berbagai temuan yang diperoleh dari hasil pengawasan lapangan harus dikonsolidasikan dan disampaikan dalam forum pleno PDPB di masing-masing daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap potensi ketidakakuratan data dapat segera diperbaiki. Karena itu, jajaran Bawaslu di daerah harus aktif memberikan masukan dan menyampaikan hasil pengawasan secara komprehensif dalam rapat pleno PDPB,” katanya.

Lebih lanjut, HBM menekankan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan dukungan dan pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergi semua pihak menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang valid,” imbuhnya.

Pada Triwulan II Tahun 2026, rapat pleno PDPB di Provinsi Lampung dilaksanakan secara serentak di 15 kabupaten/kota dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kabupaten Way Kanan menggelar pleno pada 1 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Kabupaten Lampung Timur melaksanakan pleno pada hari yang sama pukul 13.00 WIB, sementara Kota Bandar Lampung menggelar pleno pada pukul 09.30 WIB.

Selanjutnya, Kota Metro melaksanakan pleno pada pukul 08.30 WIB, Kabupaten Tanggamus pada pukul 10.00 WIB, dan Kabupaten Lampung Utara pada pukul 13.30 WIB. Kabupaten Mesuji menggelar pleno pukul 09.30 WIB dan Kabupaten Pesawaran pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kemudian, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan pleno pada pukul 08.30 WIB, Kabupaten Tulang Bawang pukul 13.00 WIB, Kabupaten Pesisir Barat pukul 09.30 WIB di Kantor KPU Pesisir Barat, serta Kabupaten Tulang Bawang Barat pada pukul 09.30 WIB.

Sementara itu, Kabupaten Lampung Selatan menggelar pleno pada pukul 13.30 WIB, Kabupaten Pringsewu pada pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan Kabupaten Lampung Tengah pada pukul 13.00 WIB.

.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar/Fakhmi Umar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Timur

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle