Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Fungsi Gakkumdu Tangani Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Lampung Perkuat Fungsi Gakkumdu Tangani Pelanggaran Pemilu

Guna Perkuat Fungsi Gakkumdu dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilihan umum.

Anggota Bawaslu Lampung Tamri menjelaskan terkait Penerapan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2023.

"Perbawaslu Nomor 3 ini perubahannya sangat signifikan terkait dengan bagaimana membangun hubungan antar fungsional, Bawaslu, penyidik Polri, maupun Kejaksaan," ujar Tamri saat memberikan arahan di Gakkumdu Bawaslu Pesawaran, Jum'at (22/09).

Menurut Tamri, Kesepahaman antara unsur yang ada di Sentra Gakkumdu mesti disamakan. Tujuannya tak lain agar penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu dapat berjalan baik sesuai yang diamanatkan undang-undang.

"Perubahan itu tentu memberikan dampak yang baik bagi pola hubungan ini. Sehingga mempermudah Sentra Gakkumdu dalam memproses atau penanganan tindak pidana pemilu," jelas Tamri.

Kemudian juga yang tak kalah penting adalah mewujudkan soliditas terkait pembahasan-pembahasan tindak pidana pemilu yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Yang turunannya adalah Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Tamri menuturkan bahwa ada perubahan yang cukup signifikan di Perbawaslu Nomor 3 ini. Khususnya, terkait bagaimana membangun hubungan antar Bawaslu, penyidik Polri, maupun Kejaksaan.

"Yang membedakan antara Perbawaslu dulu dengan sekarang tentu dalam pembahasan sesuai kebutuhan. Maksudnya adalah jika ada masalah terkait penanganan terkait proses penanganan tentu yang dicari adalah solusi, bukan menambah masalah," imbuh nya.

Kemudian dalam penanganan kasus, apabila unsur-unsur tindak pidana terpenuhi, baik unsur formil dan materil nya tentu Bawaslu dapat segera menindaklanjuti nya dalam laporan ke kepolisian.

"Penyidik kepolisian dapat melakukan proses penyidikan dalam waktu 14 hari kerja dan berlanjut proses peradilannya ke kejaksaan, diperiksa di pengadilan," ucapnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle