Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Budaya Bersih Melalui Gerakan Kurve

Bawaslu Lampung Perkuat Budaya Bersih Melalui Gerakan Kurve

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Gerakan Kurve di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (09/05)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Gerakan Kurve di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (09/05). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan kerja.

Gerakan Kurve yang dilaksanakan secara gotong royong ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Lampung dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, nyaman, dan tertata rapi. Seluruh pegawai tampak membersihkan area kantor, halaman, hingga fasilitas umum yang berada di sekitar lingkungan kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 32 Tahun 2025. Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Gerakan kurve ini juga sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 32 Tahun 2025, yang mana menekankan kepedulian terhadap lingkungan dan keteladanan dalam pengawasan demokrasi. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, kejujuran, serta kelestarian lingkungan,” ujar Achmad Sutiono.

Ia menjelaskan, budaya menjaga kebersihan lingkungan kerja merupakan bagian penting dalam membangun disiplin dan tanggung jawab bersama. Lingkungan kerja yang bersih dan sehat dinilai dapat meningkatkan semangat kerja serta menciptakan suasana yang nyaman dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan semboyan hidup Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung. Menurut Achmad, penerapan budaya ASRI harus dimulai dari lingkungan kerja agar dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan sehat. Dengan lingkungan yang bersih, tentu akan mendukung produktivitas kerja dan menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman,” lanjutnya.

Bawaslu Lampung Perkuat Budaya Bersih Melalui Gerakan Kurve
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle