Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Bawaslu Kabupaten/Kota

.

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat pembinaan sekaligus penyampaian laporan asistensi hasil dan progres reviu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Bawaslu Kota Metro secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (22/06).

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat pembinaan sekaligus penyampaian laporan asistensi hasil dan progres reviu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Bawaslu Kota Metro secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (22/06).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono. Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan yang akuntabel di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam penyelesaian laporan penggunaan dana hibah.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori menegaskan bahwa penyusunan dan penyelesaian LPJ dana hibah harus dilakukan secara cermat, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Laporan pertanggungjawaban dana hibah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kita dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, setiap proses reviu dan penyempurnaan dokumen harus dilakukan secara teliti,” ujar Imam.

Imam juga menekankan pentingnya koordinasi antara jajaran Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota agar setiap kendala yang ditemukan dalam proses reviu dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menyampaikan bahwa kegiatan asistensi dan evaluasi terhadap progres reviu LPJ merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban telah memenuhi standar administrasi dan ketentuan yang berlaku.

“Melalui pembinaan dan pendampingan ini, kami berharap proses penyelesaian LPJ Dana Hibah Bawaslu Kota Metro dapat berjalan lebih optimal. Setiap catatan dan hasil reviu perlu segera ditindaklanjuti sehingga laporan yang disampaikan nantinya benar-benar lengkap, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Achmad.

Melalui rapat pembinaan ini, Bawaslu Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan Bawaslu yang profesional dan berintegritas.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle