Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI BACALEG

BAWASLU LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI BACALEG

Guna mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Lampung memperketat pengawasan pada tahapan verifikasi Administrasi (Vermin) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

Tahapan vermin sendiri, dilakukan setelah selesainya pendaftaran bakal calon anggota DPRD, pada 14 Mei Pukul 23.59 WIB. Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sesuai jadwal akan dilakukan KPU pada 15 Mei -23 Juni 2023.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo menjelaskan jika pihaknya kembali melakukan pengawasan melekat pada tahapan ini. Mengingat tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.

“Karena itu, mau tidak mau kita harus melakukan pengawasan secara melekat, mengingat data yang saat ini ada di KPU belum sepenuhnya dapat kita akses,” ungkapnya saat mengawasi proses verifikasi administrasi bacaleg di KPU Lampung Timur, Jum'at (19/05).

Iskardo mengingatkan beberapa kerawanan pada saat Vermin seperti data ganda.

“Perlu diwaspadai kerawanan data ganda pada saat proses pencalonan, baik lingkup lembaganya, daerah pemilihan (dapil) atau partai politiknya, sehingga dalam konteks ini perlu kita waspadai,” ujarnya.

Selain itu, dia juga berpesan agar seluruh jajaran pengawas melakukan identifikasi soal kemungkinan terjadinya perbedaan nama yang tidak linier antara KTP, ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang jadi persyaratan.

Dia juga berpesan agar seluruh tim pengawasan bekerja dengan cermat saat melakukan pengawasan Vermin. “Kita buka posko pengaduan, karena yang kita lihat adalah syarat keabsahan syarat calon, maka ini memang perlu kerja-kerja yang teliti,” pungkasnya Iskardo.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle