Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Pastikan PDPB Semester I Berjalan Sesuai Prosedur

.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, serta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Mimi Abriyani menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (6/7).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, serta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Mimi Abriyani menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (6/7).

Rapat pleno ini menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi dan penetapan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran KPU Provinsi Lampung, KPU Kabupaten/Kota, serta sejumlah pemangku kepentingan yang selama ini berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih di Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 218, KPU memiliki kewajiban melakukan pemeliharaan data pemilih.

Ia menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang dilakukan secara berkelanjutan dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Bawaslu, serta masyarakat, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terus ditingkatkan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya, memaparkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran berlangsung sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2026 dengan memanfaatkan berbagai sumber.

"Pelaksanaan PDPB Semester I mencakup aktivitas pemutakhiran yang berjalan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2026 dengan sumber data berupa Data Hasil Sinkronisasi Semester I Tahun 2026 dari KPU RI dan Kemendagri, data pemilih luar negeri dari Kementerian Luar Negeri, laporan masukan langsung dari masyarakat, surat rekomendasi dan masukan resmi dari Bawaslu, serta hasil pemutakhiran mandiri yang dilakukan secara berkala oleh KPU Kabupaten/Kota," jelas Ervhan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB dilakukan secara melekat oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung telah menyampaikan 18 Surat imbauan dan 14 surat saran perbaikan pada Triwulan II kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang semakin akurat," ujar Iskardo.

Lebih lanjut, Iskardo Menyampaikan Pada PDPB Semester I, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung telah melaksanakan uji petik terhadap 1.457 sampel yang menghasilkan 532 saran perbaikan.

Menurut Iskardo, hasil pengawasan tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data pemilih sehingga berbagai potensi ketidaksesuaian dapat segera diperbaiki sebelum menjadi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.

Meski demikian, Iskardo turut memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Lampung beserta seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 secara optimal.

"Kami mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Lampung beserta seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan selama Semester I Tahun 2026. Apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh stakeholder terkait yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama dalam menjaga kualitas data pemilih di Provinsi Lampung," tutup Iskardo.

Melalui rapat pleno terbuka ini, diharapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 dapat menjadi dasar penyusunan daftar pemilih yang semakin valid, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjaga guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas di Provinsi Lampung.

.
.
.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle