Bawaslu Lampung Matangkan Usulan Unit Kerja Mandiri Tahap IV
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti rapat Pemenuhan Data Dukungan Usulan Unit Kerja Mandiri Bawaslu Tahap IV secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (21/05). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, dari kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, dan diikuti jajaran sekretariat Bawaslu provinsi dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan data dukungan usulan pembentukan unit kerja mandiri baru pada Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persyaratan administratif serta kesiapan daerah dalam mendukung pembentukan unit kerja mandiri di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, masing-masing daerah diminta menyampaikan perkembangan dan kelengkapan data dukungan yang menjadi syarat dalam proses pengusulan tersebut.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung terus melakukan koordinasi dan persiapan agar proses pengusulan unit kerja mandiri dapat berjalan lancar.
“Jika tidak ada kendala, Bawaslu Provinsi Lampung mengusulkan 10 unit kerja Bawaslu tingkat Kabupaten se-Provinsi Lampung,” ujar Achmad Sutiono.
Ia menjelaskan, usulan pembentukan unit kerja mandiri tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah agar pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, keberadaan unit kerja mandiri di tingkat kabupaten/kota akan memberikan dukungan terhadap efektivitas tata kelola organisasi, peningkatan pelayanan administrasi, serta memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah.
“Dengan adanya unit kerja mandiri, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu di daerah semakin maksimal, baik dari sisi administrasi maupun dukungan teknis pengawasan,” tambahnya.
Achmad Sutiono juga menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung akan terus berupaya memenuhi seluruh data dukungan yang dibutuhkan sesuai ketentuan dari Bawaslu RI agar proses usulan dapat segera terealisasi.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar