Bawaslu Lampung Konsolidasikan Hasil Pengawasan PDPB Triwulan II Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung
|
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (2/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengawasan dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat konsolidasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, dan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah menghimpun hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh kabupaten/kota.
“Rapat konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan secara serempak pada tanggal 1 Juli 2026. Oleh karena itu, Bawaslu perlu melakukan konsolidasi guna memastikan seluruh hasil pengawasan telah terdokumentasi dengan baik,” kata HBM.
Menurutnya, pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu tugas penting yang harus dilaksanakan secara optimal oleh jajaran pengawas pemilu. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan salah satu faktor utama dalam menjamin kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
HBM juga mengimbau seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan secara lengkap hasil pengawasan yang telah dilakukan, baik berupa temuan, saran perbaikan, maupun berbagai kendala yang ditemukan selama proses pelaksanaan PDPB Triwulan II.
“Saya mengimbau kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar menyampaikan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II pada forum ini, baik berupa temuan, saran perbaikan, maupun hal-hal lain yang menjadi catatan selama pelaksanaan pengawasan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam merumuskan langkah pengawasan selanjutnya. Selain itu, hasil konsolidasi ini juga akan menjadi dasar bagi Bawaslu Provinsi Lampung dalam melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Menurut HBM, proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu selalu terbarui dan dapat meminimalisasi berbagai persoalan, seperti pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun pemilih yang telah berubah status kependudukannya.
“Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam setiap tahapan pemilu. Karena itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat, teliti, dan berkesinambungan agar hak konstitusional masyarakat dapat terjamin,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Bawaslu kabupaten/kota juga diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di wilayahnya masing-masing, termasuk berbagai dinamika dan permasalahan yang ditemukan selama pelaksanaan pleno PDPB Triwulan II.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar