Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ikuti Rapat Paripurna Perubahan Anggaran Daerah

.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/9/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/9/2026).

Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah. Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami sejumlah penyesuaian. Perubahan tersebut antara lain ditandai dengan adanya penurunan pendapatan daerah, sementara belanja daerah mengalami peningkatan.

Jihan menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada 7 Agustus 2026.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang akan melanjutkan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menanggapi pelaksanaan rapat tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan bahwa pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel.

“Bawaslu Provinsi Lampung mendukung setiap proses penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan Perubahan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iskardo.

Menurutnya, tata kelola anggaran yang baik juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga negara.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu terus dijaga dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan serta kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela juga menyampaikan harapan agar aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau segera berhenti sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat maupun wilayah Provinsi Lampung.

Iskardo juga berharap agar kondisi masyarakat Lampung senantiasa aman dan terlindungi dari berbagai potensi bencana.

“Kami berharap situasi di sekitar Gunung Anak Krakatau segera kembali kondusif. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama, dan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat dalam menghadapi setiap potensi risiko yang dapat berdampak kepada masyarakat,” pungkasnya.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle