Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Validasi Data Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Validasi Data Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Provinsi Lampung menghadiri rapat validasi data penanganan pelanggaran yang di selenggarakan Bawaslu RI di jakarta, Selasa (18/12).

Bawaslu Provinsi Lampung menghadiri rapat validasi data penanganan pelanggaran yang di selenggarakan Bawaslu RI di jakarta, Selasa (18/12). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan penguatan tata kelola data yang bertujuan untuk memastikan akurasi laporan pelanggaran dalam proses Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Yustin Erlina. Ia mengatakan pentingnya pengelolaan data yang akurat dari semua tingkatan, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

“Data penanganan pelanggaran yang akurat dari seluruh jajaran adalah hal yang sama-sama ingin kita capai dari kegiatan ini. Data ini menjadi salah satu ukuran penting kinerja Bawaslu,” ujar Yustin.

Ia juga menegaskan bahwa data penanganan pelanggaran diperlukan untuk mendukung penyusunan keterangan tertulis dalam perkara perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Data ini sangat krusial untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi di wilayah yang terdapat gugatan. Selain itu, data ini juga menjadi dasar untuk menjawab dalil gugatan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di lapangan,” tambahnya.

Yustin mengingatkan bahwa acara ini harus diikuti dengan seksama oleh staf yang bertugas menangani data, serta didukung oleh kepala bagian (Kabag) dan koordinator divisi (Kordiv) yang hadir. Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan perhatian serius demi tercapainya hasil yang maksimal.

Rapat validasi ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Bawaslu provinsi se-Indonesia, termasuk Bawaslu Lampung. Kegiatan ini dirancang untuk menyinkronkan data penanganan pelanggaran yang telah dihimpun selama proses Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat ini. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu dan Pilkada.

“Validasi data ini adalah upaya konkret untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dikelola dengan baik, sehingga dapat menjadi acuan yang kuat dalam menyelesaikan perkara di Mahkamah Konstitusi,” ujar Tamri.

Menurutnya, data penanganan pelanggaran tidak hanya berfungsi sebagai alat dokumentasi, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi kinerja pengawasan di semua tingkatan.

“Bawaslu Lampung berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam proses pengelolaan data ini. Data yang valid adalah kunci untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” tegas Tamri.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara staf, Kabag, dan Kordiv sangat penting dalam memastikan kelancaran pengumpulan dan pengolahan data.

“Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bekal yang kuat dalam menghadapi tantangan, termasuk kemungkinan adanya gugatan hasil pemilihan di wilayah kami,” tutupnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle