Bawaslu Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus PBH PERADI Bandar Lampung, Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Dan Demokrasi
|
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menghadiri acara pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung periode 2025–2028. Pelantikan digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (28/07).
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menghadiri acara pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung periode 2025–2028. Pelantikan digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (28/07).
Dalam acara pelantikan tersebut, Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, H. Bey Sujarwo, menjelaskan bahwa PBH PERADI merupakan satu-satunya lembaga bantuan hukum advokat di Lampung yang memiliki perangkat lengkap, termasuk komisi pengawas. Ia menegaskan bahwa bantuan hukum adalah tanggung jawab sosial yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Ketua PBH DPN PERADI Suhendra Asido Hutabarat turut menyampaikan bahwa PBH adalah unit kerja resmi DPN PERADI yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat sebagai bagian dari kewajiban advokat PERADI.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak PBH PERADI untuk hadir secara aktif hingga ke pelosok desa. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh hanya hadir untuk kalangan elit, tetapi juga untuk masyarakat kecil seperti petani, pedagang kecil, hingga janda-janda tua.
"Ketika masyarakat mulai merasakan kehadiran hukum sebagai pelindung, bukan hanya sebagai alat kekuasaan, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan tumbuh. Saya yakin PBH PERADI dapat menjadi lokomotif perubahan yang membawa keadilan, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang sosial," tegas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Suheri menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru PBH PERADI Bandar Lampung. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi penegak hukum dan lembaga penyelenggara pemilu dalam membangun negara hukum yang demokratis dan berkeadilan.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pengurus PBH PERADI Bandar Lampung periode 2025–2028 yang baru saja dilantik. PBH bukan hanya sekadar simbol kehadiran negara dalam memberi perlindungan hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memperkuat demokrasi substansial. Bawaslu Provinsi Lampung sangat terbuka untuk menjalin sinergi, khususnya dalam hal literasi hukum pemilu dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi," ujar Suheri.
Suheri menyampaikan harapannya agar PBH PERADI Bandar Lampung mampu menjadi mitra aktif dalam edukasi hukum. Ia juga berharap PBH PERADI dapat berperan dalam mencegah potensi pelanggaran hukum yang merusak proses demokrasi.
"Selamat menjalankan amanah kepada seluruh pengurus. Mari terus hadir bersama rakyat, memperjuangkan keadilan dan menegakkan hukum dengan nurani dan keberanian," pungkas Suheri.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
