Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Hadiri Pelantikan DPC dan DKD Peradi SAI Bandar Lampung 2025-2029

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Bandar Lampung periode 2025-2029 yang digelar di Bandar Lampung, Rabu (29/4).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Bandar Lampung periode 2025-2029 yang digelar di Bandar Lampung, Rabu (29/4). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur penegak hukum, advokat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan tersebut, Mas Ariona resmi dilantik sebagai Ketua DPC Peradi SAI Bandar Lampung untuk periode 20250-2029. Prosesi pelantikan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi advokat dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Ariona menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah profesi advokat agar tetap profesional, mandiri, dan berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya membangun organisasi yang solid dan mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang.

“Nilai-nilai budaya Lampung seperti Sakai Sambayan yang berarti gotong royong, serta Nengah Nyappur yang mencerminkan semangat kebersamaan dan keterbukaan dalam bergaul, akan menjadi landasan utama kami dalam membangun organisasi ini ke depan,” ujar Ariona.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan jajaran pengurus DPC Peradi SAI Bandar Lampung yang baru. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus DPC Peradi SAI Bandar Lampung periode 2025–2029 yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, serta memperkuat peran advokat dalam menegakkan supremasi hukum,” kata Suheri saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Suheri juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum, termasuk organisasi advokat, dengan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, advokat memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, termasuk dalam proses penyelesaian sengketa pemilu.

“Kami di Bawaslu tentu berharap adanya kolaborasi yang baik dengan organisasi advokat, termasuk Peradi SAI, dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil. Peran advokat sangat penting dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan kepada masyarakat,” tambahnya.

.


 

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle