Bawaslu Lampung Gelar Rapat Penyusunan SKP
|
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Organik Bawaslu di Lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung Tahun 2023 di Aula Pepadun. Jum'at, (17/2)
Hadir Kabag Administrasi Bawaslu Lampung, Mimi Abriyani dan seluruh PNS Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Pesawaran
Kabag Administrasi, Mimi Abriyani menjelaskan terkait Sasaran Kinerja, membuat dokumen kinerja pegawai yang rutin dan wajib diisi untuk mengukur kinerja PNS yang bersangkutan bagi Pegawai Negeri Sipil Bawaslu Lampung
"Kita PNS semakin dituntut untuk menunjukkan kinerja kita, direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkannya. Dengan adanya permenpanRB nomor 6 tahun 2022 termasuk kriteria penilaian kita semua harus aware dengan pengelolaan kinerja pegawai ASN dan mulai susun rencana Aksi pada Aplikasi E-SKP" jelas Mimi
"Seharusnya kita semua sudah menyusun SKP tahun 2023 namun kita diminta untuk menunggu Bawaslu RI, hanya saja tidak ada salahnya kita buat dari sekarang. Nantinya Kita ASN akan membuat rencana aksi bulanan, yang akan diisi dan dinilai setiap bulannya. MenpanRB mengeluarkan SE nomor 3 th 2023 untuk bisa membuat guidance dalam rangka menentukan predikat kinerjanya dan lebih ditekan pada dialog kinerja membagi tugas tiap awal tahun juga segera untuk dapat mencari data dukung
membuat simulasi " sambungnya
Agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait SKP dan pengisiannya
