Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Pemilihan 2024 Untuk Penguatan Regulasi

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Pemilihan 2024 Untuk Penguatan Regulasi

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri mengungkapkan Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu ia sampaikaan saat mengawali kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan Regulasi Pemilihan, Jumat (07/02).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri mengungkapkan Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu ia sampaikaan saat mengawali kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan Regulasi Pemilihan, Jumat (07/02).

Menurut Suheri Evaluasi ini akan menjadi pijakan untuk memperbaiki regulasi dan mencegah potensi pelanggaran di masa depan. Selain itu ia menekankan pentingnya evaluasi hukum untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang lebih transparan, adil, dan berintegritas.

Suheri juga menegaskan bahwa kerja sama antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan sistem Pilkada yang lebih kuat dan bebas dari kecurangan di masa yang akan datang.

“Melalui diskusi dan kolaborasi, kita dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih konkret untuk mewujudkan Pilkada yang lebih demokratis dan berkualitas,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Suheri mengapresiasi kerja keras seluruh Jajaran di lingkungan Bawaslu yang telah bekerja bahu-membahu selama proses pemilihan. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan sistem pemilihan yang akuntabel dan berintegritas. “Kami berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi landasan dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan, khususnya di Provinsi Lampung,” ujarnya.

diakhir sambutan, Suheri menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman sebelumnya untuk memperbaiki sistem pemilihan di masa depan. “Kita harus belajar dari setiap proses yang telah dilalui, termasuk bagaimana menangani sengketa dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tutup Suheri.

Dalam kegiatan tersebut, Turut hadir Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, Hamid Badrul Munir, Kabag Hukum Humas Dan Datin Indra Darmawan, beserta seluruh Ketua dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf Se-Provinsi Lampung.

Dalam Rakor ini juga menghadirkan Pemateri Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya, Akademisi UTB Topan Indra Karsa, Pemerhati Pemilu Lampung Yanuar Rizal, dan Akademisi IAIN Metro Ahmad Syarifudin

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle