Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Gelar Apel Rutin, Tegaskan Komitmen Selesaikan Kewajiban Pasca Tahapan PSU Pesawaran

Bawaslu Lampung Gelar Apel Rutin, Tegaskan Komitmen Selesaikan Kewajiban Pasca Tahapan PSU Pesawaran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar apel rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (28/07).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar apel rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (28/07). Kegiatan apel ini merupakan bagian dari disiplin kelembagaan dan menjadi ruang komunikasi awal setiap pekan bagi seluruh jajaran sekretariat dan pimpinan Bawaslu Lampung.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Lampung, Indra Darmawan. Dalam arahannya, Indra menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran telah selesai dilaksanakan, namun tugas dan tanggung jawab jajaran pengawas pemilu belum selesai. Ia mengingatkan pentingnya tetap menjaga semangat kerja, konsistensi dalam menjalankan tugas pengawasan, serta menuntaskan berbagai aspek administratif pascapelaksanaan tahapan tersebut.

“Penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran memang telah selesai, tetapi pekerjaan kita belum usai. Masih ada tanggung jawab besar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat serta memastikan seluruh administrasi yang berkaitan dengan tahapan tersebut tersusun dengan rapi dan akuntabel,” ujar Indra dalam arahannya.

Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa Bawaslu tidak hanya berperan dalam hal pengawasan teknis dan penindakan pelanggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pemahaman kepada publik tentang demokrasi, hak pilih, dan integritas pemilu. Oleh karena itu, pascapelaksanaan PSU, Bawaslu Lampung perlu terus melanjutkan upaya pendidikan politik kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran di masa mendatang.

“Tugas kita bukan hanya memastikan pemilu berjalan jujur dan adil, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar menjadi pemilih cerdas dan kritis. Edukasi ini tidak berhenti hanya saat tahapan berlangsung, tetapi harus menjadi kegiatan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini Bawaslu Provinsi Lampung tengah bersiap menghadapi proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang akan mencakup periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Oleh karena itu, Indra mengingatkan seluruh jajaran untuk segera merapikan dan menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan. "Kita harus memastikan bahwa dokumen pengelolaan belanja kegiatan pengawasan sudah tersusun rapi, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan dari BPK ini menjadi bagian dari akuntabilitas publik yang harus kita junjung tinggi," tegasnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle