Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Partisipasi Masyarakat melalui P2P Way Kanan

.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kabupaten Way Kanan resmi dibuka pada Sabtu (19/09/2026).

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kabupaten Way Kanan resmi dibuka pada Sabtu (19/09/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang partisipatif di tingkat lokal.

Pelaksanaan P2P Kabupaten Way Kanan dilaksanakan secara luring dan daring. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Way Kanan, sementara proses pembelajaran dan koordinasi juga didukung melalui platform digital.

Sebanyak 20 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan tersebut. Keberagaman latar belakang peserta menjadi bagian penting dalam membangun jejaring pengawasan yang lebih luas serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan tanggung jawab publik dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

Melalui P2P, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi kepemiluan, tetapi juga didorong untuk memahami bentuk-bentuk pengawasan partisipatif dan ikut berkontribusi dalam menciptakan proses pemilu yang berintegritas.

Kegiatan P2P di Kabupaten Way Kanan turut dipantau oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari koordinasi sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan dan arah pembelajaran yang telah ditetapkan.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran Bawaslu, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami kepemiluan sekaligus bagaimana masyarakat dapat mengambil peran dalam melakukan pengawasan. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat,” kata HBM saat dikonfirmas Tim Humas Bawaslu Lampung.

Ia menjelaskan, keberadaan peserta dari berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari jejaring pengawasan yang mampu menyampaikan pengetahuan kepemiluan kepada lingkungan masing-masing.

“Teman-teman peserta yang mengikuti P2P ini nantinya diharapkan tidak berhenti pada pembelajaran yang diperoleh selama kegiatan. Pengetahuan dan pengalaman yang didapat dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif,” ujarnya.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle