Bawaslu Lampung Dorong Partisipasi Mahasiswa Melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri dan Gistiawan menghadiri Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (22/6).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Bawaslu dalam memperluas sosialisasi sekaligus mengajak kalangan perguruan tinggi untuk turut berpartisipasi aktif dalam kompetisi yang mengangkat isu-isu penegakan hukum pemilu, demokrasi, serta penguatan sistem kepemiluan di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan bahwa Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan ruang kolaborasi antara Bawaslu dengan civitas academica dalam memperkuat pendidikan demokrasi.
“Kompetisi debat ini menjadi ruang sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menggali gagasan para mahasiswa yang dapat dijadikan masukan untuk pemangku kebijakan,” kata Puadi.
Menurutnya, kompetisi debat memiliki nilai strategis sebagai ruang pendidikan demokrasi dan media penguatan literasi kepemiluan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat berkontribusi dalam memberikan perspektif ilmiah terhadap upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu.
Puadi berharap berbagai gagasan yang lahir dari kompetisi tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas kebijakan pengawasan pemilu berbasis kajian akademik.
“Dengan adanya kompetisi ini, saya mengharapkan terciptanya sinergi yang kuat antara Bawaslu dan perguruan tinggi serta mampu mendorong Bawaslu menjadi learning institution yang terbuka terhadap gagasan akademik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Provinsi agar berperan aktif melakukan sosialisasi kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keterlibatan mahasiswa dari berbagai daerah secara luas dan inklusif dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menyampaikan bahwa Bawaslu Lampung siap mendorong partisipasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Lampung untuk ikut serta dalam kompetisi tersebut.
“Kompetisi debat ini menjadi wadah yang sangat baik bagi mahasiswa untuk menuangkan pemikiran kritis dan solusi terhadap berbagai tantangan dalam penegakan hukum pemilu. Bawaslu Lampung akan melakukan sosialisasi secara maksimal kepada perguruan tinggi agar semakin banyak mahasiswa yang terlibat dan berkontribusi dalam penguatan demokrasi,” ujar Tamri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan menilai keterlibatan mahasiswa dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang lebih partisipatif dan berbasis kajian ilmiah.
“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan kelompok intelektual yang mampu menghadirkan gagasan-gagasan konstruktif bagi penguatan sistem kepemiluan. Melalui kompetisi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Bawaslu dengan perguruan tinggi dalam membangun pengawasan pemilu yang lebih berkualitas,” kata Gistiawan.
Melalui pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, Bawaslu berharap dapat menghadirkan ruang dialog yang produktif antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi. Selain menjadi sarana edukasi demokrasi, kompetisi tersebut juga diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan inovatif yang dapat mendukung penguatan pengawasan serta penegakan hukum pemilu di masa mendatang.
Puadi turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berharap kegiatan berjalan lancar serta memberikan hasil yang produktif guna mendukung kesiapan penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar