Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Jajaran Untuk Penggunaan Anggaran yang Akuntabel

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan penggunaan anggaran kepada Bawaslu Kabupaten Way Kanan di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (7/7). 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan penggunaan anggaran kepada Bawaslu Kabupaten Way Kanan di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (7/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Bawaslu.

Pembinaan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan yang membidangi pengelolaan anggaran dan administrasi keuangan.

Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi penggunaan anggaran, pembahasan kendala dalam pelaksanaan kegiatan, serta langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pembinaan juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan anggaran agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam arahannya, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran bukan hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran semata, tetapi juga menyangkut kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara.

"Penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus didukung dengan administrasi yang lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujar Achmad Sutiono.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan seperti ini merupakan agenda yang rutin dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bentuk penguatan kapasitas pengelolaan keuangan sekaligus langkah preventif dalam meminimalisasi potensi kesalahan administrasi.

Menurutnya, kualitas pengelolaan anggaran menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung kinerja kelembagaan. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja di lingkungan Bawaslu harus memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

"Kami ingin memastikan seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penggunaan anggaran. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu," tambahnya.

 

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle