Bawaslu Lampung Dorong Jajaran Untuk Optimalisasi Penyusunan Laporan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan berikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan dan Penyelesaian Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024, Senin (27/01).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam penyusunan laporan keuangan. Hal itu yang ia ungkapankan saat mengawali kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan dan Penyelesaian Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024, Senin (27/01).
Selain itu, Gustiawan mengingatkan pentingnya memperkuat strategi internal untuk menjaga kredibilitas kelembagaan. “Kami berharap, dengan koordinasi yang baik, laporan keuangan dan penyelesaian dana hibah Pemilihan 2024 dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,†tegas Gustiawan.
Menurut Gistiawan, Keuangan Bawaslu, sebagaimana didefinisikan, mencakup hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang berhubungan dengan tugas Bawaslu. Oleh karena itu, rapat ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang komprehensif bagi setiap satuan kerja (Satker) di lingkungan khususnya di Bawaslu Provinsi Lampung.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung, Dwi Hendro Nugroho, menekankan pentingnya penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik. Ia menegaskan bahwa aspek ini merupakan prasarana utama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan.
"Penataan keuangan yang tertib dan akurat akan menjadi fondasi bagi terciptanya pemilihan yang sukses dan transparan," ujar Dwi
Gistiawan berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung diharapkan dapat menjalankan perannya dengan optimal, baik dalam penyusunan laporan maupun penyelesaian dana hibah Pemilihan 2024.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
