Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota

.

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar kegiatan Asistensi Hasil/Progres Reviu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7).

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar kegiatan Asistensi Hasil/Progres Reviu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyusunan dan penyelesaian laporan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan, akuntabel, serta tepat waktu.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Imam mengingatkan agar setiap Bawaslu kabupaten/kota tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai dengan hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ia berharap proses reviu dapat diselesaikan secara optimal sehingga tidak menimbulkan kendala pada tahapan pemeriksaan berikutnya.

"Laporan pertanggungjawaban anggaran merupakan bentuk akuntabilitas kita sebagai penyelenggara negara. Oleh karena itu, saya mengingatkan seluruh jajaran agar mencermati setiap dokumen yang disusun, memastikan kelengkapan bukti pendukung, serta segera menindaklanjuti setiap hasil reviu sehingga penyelesaian LPJ dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan," ujar Imam Bukhori.

Ia juga menambahkan bahwa asistensi ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penyusunan dan penyempurnaan laporan pertanggungjawaban, sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam proses pelaksanaannya.

"Melalui asistensi ini kita ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam penyusunan LPJ. Apabila masih terdapat kekurangan atau catatan hasil reviu, segera lakukan perbaikan agar proses administrasi keuangan berjalan dengan baik dan tertib," tambahnya.

Senada dengan Imam Bukhori, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu kabupaten/kota menjadi kunci dalam percepatan penyelesaian hasil reviu LPJ anggaran.

Menurut Achmad, setiap satuan kerja diharapkan dapat proaktif berkoordinasi apabila menemui kendala teknis selama proses penyelesaian laporan. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama tanpa menghambat penyelesaian administrasi.

"Kami berharap seluruh sekretariat Bawaslu kabupaten/kota terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil reviu. Jika terdapat kendala, jangan menunggu hingga batas waktu berakhir, tetapi segera berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi agar dapat diberikan pendampingan dan solusi yang tepat," kata Achmad Sutiono.

Ia menjelaskan bahwa kualitas laporan pertanggungjawaban tidak hanya diukur dari ketepatan waktu penyampaiannya, tetapi juga dari kesesuaian antara dokumen administrasi, bukti pendukung, serta pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.

"Target kita bukan hanya menyelesaikan laporan, tetapi menghasilkan LPJ yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh jajaran harus bekerja secara teliti, disiplin, dan menjaga kualitas administrasi keuangan di masing-masing satuan kerja," Pungkasnya.

.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle