Bawaslu Lampung Bahas Penyusunan IKU 2026 Untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja
|
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (6/7). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi melalui penyusunan indikator kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan strategis Bawaslu Republik Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat dan perwakilan setiap bagian di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung. Pembahasan difokuskan pada penyusunan, pemenuhan, serta mekanisme pelaporan capaian Indikator Kinerja Utama Tahun 2026 sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan organisasi.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menjelaskan bahwa penyusunan IKU bukan hanya merupakan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengukuran kinerja yang mampu menggambarkan tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
"Penyusunan Indikator Kinerja Utama Tahun 2026 harus dilakukan secara cermat dan terukur. Setiap bagian memiliki tanggung jawab untuk mengisi indikator kinerja sesuai bidang tugasnya dengan tetap berkoordinasi bersama koordinator divisi terkait agar seluruh indikator yang disusun selaras dengan sasaran strategis organisasi," ujar Achmad Sutiono.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pengumpulan data dan pelaporan capaian IKU dilakukan secara berkala setiap semester. Mekanisme tersebut dimaksudkan agar perkembangan capaian kinerja dapat dipantau secara berkesinambungan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung.
Achmad Sutiono menambahkan, sasaran strategis yang menjadi dasar penyusunan IKU Tahun 2026 mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI. Oleh karena itu, seluruh unit kerja diminta memastikan setiap indikator yang disusun mendukung pencapaian target organisasi secara menyeluruh.
"Seluruh indikator yang disusun harus mengacu pada Renstra Bawaslu RI. Dengan demikian, target yang ditetapkan memiliki kesinambungan dari tingkat pusat hingga daerah sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan terukur," katanya.
Selain membahas mekanisme penyusunan indikator, rapat juga mengulas metode pengukuran capaian IKU. Dalam paparannya dijelaskan bahwa pengukuran dilakukan dengan membandingkan target yang telah ditetapkan dengan realisasi pelaksanaan pada setiap indikator. Hasil perbandingan tersebut kemudian dihitung dalam bentuk persentase pencapaian sebagai ukuran keberhasilan kinerja masing-masing unit.
Menurut Achmad Sutiono, proses pengukuran tersebut menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan perbaikan.
"Pengukuran capaian dilakukan melalui perbandingan antara target dan realisasi. Dari hasil tersebut akan diketahui tingkat pencapaian dalam bentuk persentase sehingga dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus penyusunan langkah-langkah perbaikan pada periode berikutnya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelarasan target kinerja dilakukan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan sistem tersebut diharapkan seluruh satuan kerja memiliki arah kebijakan yang sama dalam mencapai sasaran strategis lembaga.
Ia juga menjelaskan bahwa target pada tahun kelima perencanaan mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh para komisioner sebagai bagian dari periode Rencana Strategis Bawaslu. Karena itu, seluruh indikator yang disusun harus mampu mendukung pencapaian target akhir periode tersebut.
"Penyelarasan target dari pusat hingga kabupaten/kota menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan dalam satu arah. Target tahun kelima juga telah ditetapkan sebagai bagian dari periode Renstra sehingga seluruh unit kerja harus berkontribusi terhadap pencapaiannya," ungkapnya.
Melalui rapat ini, Bawaslu Provinsi Lampung berharap seluruh bagian memiliki pemahaman yang sama mengenai penyusunan, pengukuran, hingga pelaporan Indikator Kinerja Utama Tahun 2026. Kesamaan persepsi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar