Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Di Lampung Utara

Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Di Lampung Utara

Suheri, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, saat mengawasi rekapitulasi di Lampung Utara, Senin (02/12).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung berserta jajaran melakukan pengawasan ketat terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan secara berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami menerjunkan seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas desa untuk melaksanakan pengawasan saat rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Saat ini, pengawasan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota," ujar Suheri, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, saat mengawasi rekapitulasi di Lampung Utara, Senin (02/12).

Suheri menjelaskan bahwa pengawasan rekapitulasi suara dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara untuk Pemilihan. Peraturan ini memberikan panduan teknis bagi pengawas dalam menjalankan tugasnya di setiap jenjang rekapitulasi.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan semua prosedur dijalankan oleh KPU sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini termasuk, sinkronisasi data, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tugas, Bawaslu memastikan setiap langkah dalam rekapitulasi berjalan transparan dan akuntabel. Pengawasan dilakukan mulai dari validasi data perolehan suara hingga penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi.

"Pengawas kami memastikan bahwa tidak ada penyimpangan atau kekeliruan dalam proses ini. Jika ada indikasi pelanggaran, langkah pencegahan dan penanganan segera diambil sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," Tutup Suheri.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle