Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Pembukaan Kota Suara Pilkada 2024 Untuk Persiapan Pelaksanaan PSU Pasca Putusan MK
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, melakukan pengawasan langsung dalam proses pembukaan kotak suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pesawaran pada Jumat (21/3).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, melakukan pengawasan langsung dalam proses pembukaan kotak suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pesawaran pada Jumat (21/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Suheri tujuan utama dari kegiatan pengawasan ini adalah untuk mengambil daftar hadir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Data ini selanjutnya akan dicermati secara mendetail sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan PSU.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses PSU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keadilan,†ujar Suheri.
Dalam pelaksanaannya, tim pengawas dari Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran memastikan bahwa setiap langkah dalam pembukaan kotak suara dilakukan dengan prosedur yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Suheri juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat pada setiap tahapan PSU. “Kami akan terus memantau dan mengawasi setiap proses untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat,†tegasnya.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
