Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Awasi Rekapitulasi Hasil Pilkada Tanggamus 2024

Bawaslu Lampung Awasi Rekapitulasi Hasil Pilkada Tanggamus 2024

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, secara langsung melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Rabu (04/12).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, secara langsung melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Rabu (04/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran dalam seluruh tahapan Pilkada serentak yang berlangsung di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslucam, saksi pasangan calon, serta aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI. Hamid Badrul Munir menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memastikan bahwa rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tidak ada potensi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.

Dalam pengawasannya, Hamid Badrul Munir memberikan perhatian khusus pada aspek integritas dan ketelitian dalam pencatatan serta perhitungan suara. Ia menekankan pentingnya semua pihak yang terlibat untuk menjaga profesionalisme demi menghasilkan rekapitulasi yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Rekapitulasi ini merupakan tahapan krusial dalam Pilkada. Setiap angka yang tercatat harus mencerminkan suara rakyat tanpa ada manipulasi atau kesalahan. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Hamid Badrul Munir.

Ia juga mengingatkan para saksi pasangan calon agar proaktif dalam menyampaikan keberatan jika menemukan adanya ketidaksesuaian data. “Jika ada temuan atau keberatan, sampaikan secara resmi agar dapat langsung ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.

Bawaslu, melalui jajaran Panwaslucam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), telah melakukan pengawasan ketat sejak tahap pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hamid Badrul Munir menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilanjutkan hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi.

“Kami memastikan seluruh jajaran pengawas bekerja secara maksimal untuk mencegah potensi kecurangan, baik itu berupa penggelembungan suara, pengurangan suara, atau pelanggaran administratif lainnya. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera mengambil langkah penanganan yang tegas,” jelasnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle