Bawaslu Lampung Audiensi Dengan Plh. Sekda Lampung Bahas Persiapan Pemilihan Suara Ulang Di Kabupaten Pesawaran
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan dan Ahmad Qohar beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto dan Kepala Bagaian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung Dwi Hendro Nugroho audiensi dengan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada diruang rapat Sekda Provinsi Lampung, Rabu (19/03).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan dan Ahmad Qohar beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto dan Kepala Bagaian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung Dwi Hendro Nugroho audiensi dengan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada diruang rapat Sekda Provinsi Lampung, Rabu (19/03).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan, menyampaikan Tahapan PSU (Pemilihan Suara Ulang) di Kabupaten Pesawaran memasuki masukan dan tanggapan Masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon yang dimulai pada hari selasa 18 maret hingga 20 maret 2025.
"Kemudian di pada tanggal 23 Maret akan di laksanakan Penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut dan pengumunan nomor urut pasangan," Jelas Gistiawan.
Lebih lanjut, Kata Gistiawan Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Nomor 50 Tahun 2025 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada 24 Mei 2025.
Gistiawan menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan sinergi antara penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan KPU, dengan pemerintah daerah. Dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek, mulai dari anggaran, fasilitasi, hingga keamanan selama pelaksanaan PSU.
"Pelaksanaan PSU membutuhkan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, audiensi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa semua pihak siap mendukung suksesnya PSU di Kabupaten Pesawaran," ujar Gistiawan.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
