Bawaslu Lampung Adakan Rapat Pengawasan Vermin Bacalon DPD dan DPRD
|
Bawaslu Provinsi Lampung mengadakan Rapat pengawasan Verifikasi Administrasi bakal calon Anggota DPD dan DPRD di kantor Bawaslu Lampung. Selasa (30/5).
Setelah ditutupnya pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif pada Minggu 14 Mei 2023 lalu, tahapan verifikasi berkas administrasi dimulai. Tahapan ini berlangsung sejak Senin 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang, setelah proses pemeriksaan berkas selesai, selanjutnya KPU akan menyampaikan hasilnya kepada partai politik pada 24 hingga 26 Juni 2023 mendatang.
Guna memaksimalkan pengawasan, Rapat tersebut membahas secara rinci teknis pengawasan Verifikasi Administrasi yang akan dilakukan oleh tim Bawaslu Lampung terkait kebenaran dokumen yang di upload oleh bakal calon DPRD Provinsi Lampung.
Untuk diketahui, pada tahapan Verifikasi Administrasi, KPU memeriksa berkas atau dokumen persyaratan yang telah diajukan bakal calon anggota DPRD Provinsi Lampung melalui pengurus partai politik masing-masing, diantaranya kartu tanda penduduk (KTP), keasliaan ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga surat kesehatan
Anggota Bawaslu Lampung Hermansyah mengatakan bahwa, Keabsahan berkas atau dokumen yang telah diserahkan bakal calon anggota DPRD harus diperiksa satu persatu sesuai indikator yang telah ditetapkan.
“Pengawasan bukan hanya terfokus pada peserta saja, namun pengawasan juga harus dilakukan kepada penyelenggara, semua wajib mengikuti norma dan ketentuan yang adaâ€, Tutupnya.
