Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Himpun Isu Krusial Menjelang Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Himpun Isu Krusial Menjelang Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023. Menyikapi isu-isu strategis yang berkembang menjelang tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu menggelar Focus Group Discussion Isu Krusial Menjelang Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024, Senin (30/10).

Dalam kegiatan ini turut hadir Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, beserta Anggota Bawaslu Provinsi Banteng, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, NTB, NTT, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat Daya, dan Bali.

Menurut Tamri, Kegiatan ini perlu dilaksanakan sebab isu-isu strategis yang berkembang di setiap provinsi itu berbeda. "Di indonesia, terdiri dari 38 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota, pasti isu yang berkembang berbeda, ada juga yang sama". Ungkap nya saat Tamri saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Lampung.

Lebih Lanjut, Ia menambahkan Instrumen hukum regulasi pemilu perlu diantisipasi. "Bercermin dari Pemilu 2019, banyak hal yang bisa diambil untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi," Tambah Tamri

Tamri berharap Isu krusial dan aspek penting ini membutuhkan diskusi, komitmen, kerja sama dan dukungan dari Masyarakat maupun pemangku kepentingan.

"Saatnya sekarang dibahas dan dirumuskan agar agenda Tata Negara pemilu yang dicanangkan tidak hanya sekadar semangat belaka ataupun pemilu yang sifatnya prosedural tetapi harus mampu menjamin substansi pemilu yang menjunjung tinggi prinsip pemilu demokratis dalam kerangka Negara hukum yang konstitusional," Harapnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle