Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 Di Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 Di Mahkamah Konstitusi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran hadiri sidang perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024. Sidang ini digelar dengan perkara nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan mengagendakan pemeriksaan persidangan, termasuk pembuktian lanjutan serta pengesahan alat bukti tambahan, Sidang berlangsung di Ruang Panel II, Jakarta (17/02).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran hadiri sidang perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024. Sidang ini digelar dengan perkara nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan mengagendakan pemeriksaan persidangan, termasuk pembuktian lanjutan serta pengesahan alat bukti tambahan, Sidang berlangsung di Ruang Panel II, Jakarta (17/02).

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada Bawaslu Pesawaran selama proses persidangan berlangsung.

“Jika ada perintah dari majelis untuk menghadirkan saksi atau hal lainnya, kami akan memberikan pendampingan secara penuh kepada Bawaslu Pesawaran,” ujar Suheri saat dikonfirmasi oleh Tim Humas Bawaslu Lampung.

Suheri juga menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Republik Indonesia terkait sidang lanjutan digelar. “Keterangan yang disampaikan oleh Bawaslu akan menjadi rujukan penting bagi Hakim Konstitusi dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, peran Bawaslu dalam sidang ini sangat krusial,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengharapkan semua pihak dapat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diumumkan pada Senin, 24 Februari 2025.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati dan menerima apapun putusan yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Masyarakat Lampung juga dapat menyaksikan langsung putusan tersebut melalui YouTube channel resmi Mahkamah Konstitusi RI pada hari yang telah ditentukan,” tutur Iskardo.

Sebelumnya, beberapa daerah di Provinsi Lampung telah mengajukan perselisihan hasil Pemilu, namun sebagian besar tidak diterima atau dinyatakan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi. Di antaranya adalah Mesuji, Tulang Bawang, Pesisir Barat, dan Pringsewu.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle