Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Potensi Pelanggaran, Tamri: Sumber Penanganan Pelanggaran Adalah Temuan dan Laporan

Bahas Potensi Pelanggaran, Tamri: Sumber Penanganan Pelanggaran Adalah Temuan dan Laporan

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri hadiri Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pemilu pada tahapan pemutakhiran data pemilih di Aula Hotel Sarika, Kecamatan Pesisir Tengah, Krui (19/3)

Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Pesisir Barat Heri Kiswanto, dengan jumlah peserta 33 orang yang terdiri dari 1 (satu) Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, 1 (satu) kordiv Sumber daya manusia dan Organisasi, serta 1 (satu) orang staf yang mebidangi penanganan pelanggaran

Anggota Bawaslu Pesisir Barat Abd. Kodrat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah dalam upaya meningkatkan Pengetahuan jajaran Internal Pengawas Pemilu dan sebagai proyeksni potensi pelanggaran diwilayah kecamatan serta sebagai evaluasi atas pelaksanan Hasil Pengawasan Panwaslu Kecamatan pada tahapan Pemutakhiran data ini

Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Penanganan Pelanggaran Tamri Suhaimi, Akademisi Fakultas Hukum Universitras Tulang Bawang Topan Indra serta Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Marlini

Dalam materinya Tamri berikan arahan terkait Temuan dan laporan akan menjadi sumber dalam hal penanganan pelanggaran. Jadi Temuan merupakan dugaan yang ditemukan oleh para pengawas pada tiap tahap penyelanggaraan pemilu atau hasil pengembangan dari informasi awal yang diterima oleh Pengawas Pemilu sedangkan laporan datangnya dari masyarakat

“Jadi temuan ini berdasarkan hasil pengawasan, kemudian hasil investigasi terhadap peristiwa yang mengandung dugaan pelanggaran,” jelas Tamri

Terakhir sebelum ditutup Tamri juga menjelaskan bahwa ada 5 syarat dalam penetapannya, yaitu indentitas penemu pelanggaran, tidak melebihi batas waktu 7 hari temuan dan juga dengan laporan ditemukannya pelanggaran, indentitas terlapor, tempat kejadian dan bukti.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle