Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coklit, Suheri: Pengawasan Metode Melekat Hingga Uji Petik

Awasi Coklit, Suheri: Pengawasan Metode Melekat Hingga Uji Petik

Bawaslu Provinsi Lampung menggunakan langkah-langkah strategis secara matang dalam pengawasan menjelang Pemilu 2024.

Langkah tersebut di antaranya Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Coklit diawasi secara melekat oleh Pengawas Pemilu Kabupaten, Kecamatan hingga Desa. Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 masih terus berlangsung.

Anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan hingga pekan ini pengawasan dilakukan secara melekat memastikan kepatuhan prosedur Pantarlih dalam melakukan Coklit di lapangan.

"Sejak 12 Februari 2023, teman-teman KPU dan jajarannya melakukan Coklit ke seluruh daerah. Untuk kemudian mendata siapa saja yang terdaftar dan siapa saja yang belum terdaftar," ucap Suheri saat Awasi coklit bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Way Kanan serta Ketua dan Anggota KPU Way Kanan.

Suheri menjelaskan, fungsi dari pengawasan melekat dari petugas Pengawas Pemilu adalah memastikan para pemilih mendapatkan haknya terdaftar oleh petugas Pantarlih.

Selain pengawasan melekat tahap pertama, adapun tahap kedua pengawasan berbasis uji petik atau uji fakta Penelitian dan Pencocokan (Coklit) yang dilakukan petugas Pantarlih.

Hal itu dilakukan untuk lebih memastikan data di lapangan sesuai terjadi apa-adanya. Mengingat di tahun ini petugas Pengawas Pemilu tidak mendapatkan data pemilih.

"Tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena tahun sebelumnya kita mendapatkan data dari kawan-kawan KPU sehingga dengan data itu kita lakukan analisa terlebih dahulu baru dilakukan oleh pengawasan," jelasnya.

Suheri menyebut, meskipun tidak mendapatkan data pemilih, pihaknya tetap melakukan pengawas motede melekat dan uji petik saat melalukan Coklit oleh petugas Pantarlih. "Kita ke mana Pantarlih pergi, di situ kita ada (Pengawas Pemilu)," bebernya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle