Lompat ke isi utama

Berita

606 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Lampung Jalani Tes Psikologi

606 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Lampung Jalani Tes Psikologi

Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung menggelar tes psikologi yang diikuti 606 bertempat di Universitas Malahayati, Selasa (4/7).

Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Widodo Wuryanto menjelaskan, pelaksanaan tes yang bekerja sama dengan Polda Lampung ini dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia.

Widodo menyampaikan di Zona 1 Lampung (Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Way Kanan) sebanyak 169 Peserta dengan rincian laki-laki 157 peserta dan perempuan 12, Zona 2 (Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro) sebanyak 250 Peserta dengan rincian laki-laki 208 peserta dan perempuan 42, dan Zona 3 (Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Pesawaran) sebanyak 187 Peserta dengan rincian laki-laki 164 peserta dan perempuan 23 peserta.

"Pada hari selesa 04 Juli 2023, 204 Peserta dari 6 Kabupaten mengikuti tes Psikologi CAT dan manual di sesi 1 yang dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 13.00 dan di sesi 2 mulai dari 11.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB yang di ikuti 200 peserta dari 5 Kabupaten Kota mengikuti tes Psikologi CAT dan manual, selanjutnya pada hari rabu 05 Juli 2023, sesi ke 3 dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, di ikuti 202 peserta dari 4 Kabupaten/kota mengikuti tes Psikologi CAT dan manual" Jelas Widodo.

Lebih Lajut Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang berhak mengikuti Tes Psikologi adalah nama-nama telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi dan tes tertulis (Ujian CAT).

Dalam kesempatan itu turut hadir Kabag Psikologi Biro SDM Polda Lampung AKBP Endang Mustika.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle