Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Pastikan Kesiapan Pengawasan di Bawaslu Kab. Lampung Utara Untuk Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Lampung Pastikan Kesiapan Pengawasan di Bawaslu Kab. Lampung Utara Untuk Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Lampung berikan arahan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Selasa (13/08).

Dalam rangka memastikan kesiapan pengawasan terhadap Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Lampung melakukan kunjungan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Iskardo menegaskan bahwa tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah berjalan dengan lancar, dan puncaknya akan terjadi pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024. "Kita harus memastikan bahwa pemilihan ini berjalan sesuai dengan asas Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil)," ujar Iskardo usai memberikan arahan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Selasa (13/08).

Menurut Iskardo, tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten Lampung Utara dalam menghadapi tahapan pengawasan pemilihan yang semakin dekat. "Saya dan rekan-rekan pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung datang ke sini untuk memastikan kesiapan teman-teman di Lampung Utara dalam menjalankan tugas pengawasan. Kami berharap agar timeline kegiatan di Lampung Utara diperkuat dan disusun dengan baik, sehingga tahapan pilkada kita bisa tepat waktu," tambahnya.

Iskardo juga menyampaikan harapannya agar semua pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu memiliki semangat dan tujuan yang sama dalam menciptakan demokrasi yang substantif. "Kita semua memiliki semangat yang sama dan tujuan yang baik. Semoga kita dapat menciptakan demokrasi yang substantif dalam Pilkada ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Kesiapan pengawasan di tingkat kabupaten ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu di Provinsi Lampung dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan berkualitas.

"Pemilihan Serentak 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi Indonesia, dan Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan seluruh masyarakat dapat turut serta dalam proses demokrasi ini dengan penuh keyakinan dan kepercayaan," Tutup Iskardo.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle