Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama FH Unila

.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengajak peserta Yudisium Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) untuk turut mengambil peran dalam pengawasan partisipatif. Ajakan tersebut disampaikan Iskardo saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Yudisium Fakultas Hukum Unila, Selasa (11/8).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengajak peserta Yudisium Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) untuk turut mengambil peran dalam pengawasan partisipatif. Ajakan tersebut disampaikan Iskardo saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Yudisium Fakultas Hukum Unila, Selasa (11/8).

Dalam kesempatan tersebut, Iskardo menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses demokrasi dan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Mahasiswa dan lulusan Fakultas Hukum memiliki bekal pengetahuan hukum yang dapat menjadi modal untuk memahami sekaligus mengawal proses demokrasi di tengah masyarakat.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat juga memiliki ruang dan tanggung jawab untuk ikut mengawasi proses demokrasi. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta yudisium untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Iskardo.

Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawasi berbagai potensi pelanggaran pemilu maupun persoalan yang dapat mengganggu kualitas demokrasi. Masyarakat dapat berperan dengan meningkatkan kepedulian, menyampaikan informasi, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang apabila menemukan persoalan di lapangan.

Iskardo menilai, lulusan Fakultas Hukum memiliki posisi strategis untuk ikut mendorong kesadaran hukum di masyarakat. Pengetahuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi bekal dalam dunia profesional, tetapi juga dapat digunakan untuk memberikan kontribusi terhadap kehidupan demokrasi.

“Sebagai insan yang memiliki latar belakang pendidikan hukum, saudara-saudara memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga agar kehidupan demokrasi kita berjalan dengan baik. Pengetahuan hukum yang dimiliki dapat menjadi kekuatan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” katanya.

Lebih lanjut, Iskardo mengingatkan bahwa tantangan pengawasan pemilu ke depan semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Kondisi tersebut di satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, tetapi di sisi lain juga dapat menjadi ruang munculnya informasi yang tidak benar, ujaran kebencian, politik uang, politisasi identitas, hingga berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Menurut Iskardo, partisipasi masyarakat tidak hanya dilakukan dengan melaporkan dugaan pelanggaran, tetapi juga dapat diwujudkan melalui perilaku yang mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas.

“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak benar. Justru mari kita menjadi masyarakat yang kritis, mampu memilah informasi, dan ikut memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar. Itu juga merupakan bagian dari pengawasan partisipatif,” tegasnya.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle