Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Gistiawan, menjelaskan aspek kunci terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Dalam konteks pengawasan partisipatif itu suatu yang penting bagi penyelenggara untuk disampaikan kepada masyarakat agar demokrasi dapat berjalan secara berkualitas, karena pada pemilihan umum 2024 masyarakat harus Tahu, siapa yang akan dipilih, ungkap Koordinator SDM dan Organisasi Imam Bukhori
Anggota Bawaslu Lampung Tamri ingatkan terkait antisipasi pelanggaran pemilu di tahapan penetapan Daftar Calon Tetap dan Tahapan Kampanye, mengingat penetapan DCT dimulai 4 November 2023 dan tahapan Kampanye di mulai pada tanggal 28 November 2023.
Penyelesaian Sengketa adalah Mahkota Pengawas Pemilu, hal itu disampaikan koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung pada Rakernis penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 (12/9) di Ballroom DCC Bandarjaya Lampung Tengah.