Wujudkan Pilkada Jujur Rakyat Makmur, Bawaslu Lampung Imbau Kepala Desa Di Lampung Selatan Untuk Netral
|
Hamid Badrul Munir saat membuka acara Sosialisasi Dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Lampung Selatan, Kalianda, Jum'at (20/9).
Kepala desa tidak hanya mewakili warganya, tetapi juga bertindak sebagai perwakilan pemerintah di desa. Oleh karena itu, kepala desa diwajibkan netral agar Pilkada berlangsung adil dan tanpa keberpihakan. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir saat membuka acara Sosialisasi Dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Lampung Selatan, Kalianda, Jum'at (20/9).
HBM menegaskan perlu adanya menyamakan Persepsi terhadap aturan Pemilihan/Pilkada terkait Netralitas Kepala Desa juga sekaligus Deklarasi bersama. Menurut HBM kegiatan tersebut diselenggarakan pertama kalinya dilakukan di Kabupaten Lampung selatan dan Way Kanan pada hari ini.
Dirinya menjelaskan bahwa sebelum tahapan kampanye dimulai, Bawaslu menginisiasi forum persamaan persepsi seperti ini bersama dengan Kepala Desa untuk saling berkoordinasi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan kampanye oleh kepala desa, serta bisa saling berkolaborasi guna menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024 di Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan
"Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa ini untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan Pemilihan yang Luber dan Jurdil sesuai regulasi Undang-Undang yang berlaku,". kata HBM
selain itu ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan akan pentingnya pemilihan yang demokratis sesuai azas Pemilu, seluruh kepala desa diharapkan untuk tetap bersikap netral dalam Pemilihan serentak 2024, meskipun memiliki hak pilih,kepala desa diharapkan tetap netral dan berperan aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran kepada pengawas Pemilu.
Agenda dilanjutkan dengan Deklarasi dan penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten Lampung Selatan
Hadir dalam agenda ini, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan yang mewakili Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Pengurus APDESI Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar
